Tintarafflesia.com – Sejumlah warga Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu mengakui bahwa tanah yang sedang berkonflik di wilayah tersebut merupakan milik H. Sabri Zakaria.
Pengakuan Ketua RT 18 Kelurahan Pekan Sabtu, Yupratmansyah mengungkapkan bahwa, hamparan luas lahan yang berlokasi di Pekan Sabtu berdasarkan sepengatahuan warga di RT 18 Kelurahan Pekan Sabtu adalah milik H. Sabri Zakaria sudah sejak lama.
”Saya masuk di sini tahun 2004, setahu saya dari orang-orang yang disini bahwa lahan itu punya Pak Sabri orang PU,” ujar Yupratmansyah.
Ia mengatakan, lahan tersebut dahulunya masih hutan serta ada bangunan lapangan tenis dan bangunan kolam renang yang dijaga oleh seseorang. Yupratmansyah menyebutkan, di lahan H. Sabri Zakaria tempat mereka mencari jengkol dan buah-buahan.
”Dulu masih hutan, yang ada juga bangunan lapangan dan kolam renang. Dulu ada penjaganya disitu,” katanya.
Senada yang diungkapkan Mahani, warga yang sudah sejak tahun 1998 tinggal di dekat lokasi, mengungkapkan bahwa lahan tersebut milik Sabri Zakaria sejak dulu. ”Setahu kami sampai kini milik Sabri tulah,” tegasnya.
Ia mengaku bahwa, dirinya juga sering mencari kayu bakar di tempat itu, karena memang dulu masih hutan dan semak belukar dan dijaga oleh orang yang bernama Rustam. “Dulu kami sering ambil kayu bakar di situ. Dan dijaga oleh pak Rustam,” sambungnya.
Dikuatkan juga, oleh warga setempat Bapak Rozali bahwa, benar lahan yang berkonflik tersebut adalah milik Sabri Zakaria, namun memang belum dilakukan pengarapan sehingga banyak orang yang melakukan penyetoran lahan.
”Itu memang tanahnya, (Sabri Zakaria,red), tapi tidak digarap, kalau penyerobotan tanah ini terjadi 3 tahun terakhir ini,” pungkas Rozali.(JUL)