Tintarafflesia.com – Konflik terkait mafia tanah di kawasan Pekan Sabtu kini menjadi perhatian serius Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah. Dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam kasus ini memicu desakan agar masalah tersebut segera ditangani dengan langkah tegas dan transparan.
Rosjonsyah, mengingatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk lebih jeli dalam menerbitkan sertifikat tanah, guna mencegah terulangnya kasus yang dipicu oleh ulah pihak yang tidak bertanggung jawab. ”Saya harapkan BPN jeli mengeluarkan sertipikat agar tidak terjadi keluarnya double sertipikat,” ujarnya.
Dikatakan Rosjonsyah, pembentukan satuan tugas (Satgas) independen diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengatasi praktik-praktik mafia tanah yang telah meresahkan masyarakat. Keberadaan Satgas tersebut dinilai penting untuk memastikan integritas dalam proses pengelolaan dan penerbitan sertifikat tanah di Bengkulu.
”Satgas mafia tanah yang nanti akan dibentuk oleh ATR/BPN benar-benar harus independen. Jangan sampai di satgas itu ada yang justru terlibat mafia,” tegasnya.
Kepala Kanwil ATR/BPN Bengkulu, Indera Imanuddin menambahkan, pihaknya akan bekerjasama kepada pihak Polda Bengkulu dan Kejaksaan untuk menuntaskan seluruh persoalan sengeketa dan konflik pertanahan di Bengkulu.
”Nanti kita akan press release bersama Pak Kapolda Bengkulu dan pak Kejati terkait bukti kejahatan mafia tanah di Bengkulu dan akan dikembalikan kepada masyarakat,” imbuhnya.(JUL)