Bengkulu, tintarafflesia.com – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyikapi kabar puluhan orang pejabat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu yang melakukan dinas luar ke Bali. Pemerintah menjalankan efisiensi anggaran, tetapi terdapat puluhan ASN lingkungan Pemprov Bengkulu yang dinas luar ke Bali. Helmi Hasan akan menonaktifkan pejabat tersebut dan memberikan sanksi berat kepada ASN lainnya jika terbukti melakukan dinas luar.
“Saya mendapatkan kabar adanya Kepala Badan (Kaban) beserta puluhan staf melakukan dinas luar ke Bali. Jika kabar ini benar, mereka akan disanksi berat karena telah melanggar Instruksi Presiden (Inpres),” ucap Gubernur, Rabu (26/2/2025), di tengah retreat di Magelang.
Helmi menjelaskan, di tengah pemerintah sedang melaksanakan efisiensi anggaran perintah dari Presiden, seharusnya ASN dan pejabat mematuhi, termasuk menunda kegiatan dinas luar.
“Saya akan cek, bila betul, maka akan disanksi,” ucap Helmi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Haryadi, saat dikonfirmasi melalui telepon, belum merespons terhadap persoalan ini. Diketahui, beredar di sejumlah media sosial dan media massa lokal bahwa sekitar 30 pejabat dan ASN Pemprov Bengkulu melakukan dinas luar ke Bali. Kondisi ini menjadi perhatian masyarakat yang merasa saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran. Keberangkatan para pegawai tersebut berlangsung dari tanggal 23 sampai 26 Februari 2025.
“Katanya efisiensi anggaran, tetapi masih ada yang DL seperti itu,” ungkap Hartono, warga Bengkulu.